Kekerasan Fisik

Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Kampus

Apa itu Kekerasan Fisik?

Tindakan yang melibatkan kontak fisik secara langsung dan berpotensi menimbulkan rasa sakit, cedera, atau bahaya bagi tubuh seseorang.

Kekerasan fisik adalah setiap perbuatan yang diarahkan ke fisik/tubuh korban yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Tindakan ini mencakup namun tidak terbatas pada memukul, menendang, mendorong dengan kasar, menampar, hingga menggunakan benda atau senjata untuk melukai seseorang.

Di lingkungan kampus, segala bentuk tindakan fisik tanpa persetujuan yang mencederai integritas fisik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan merupakan pelanggaran berat yang ditindak secara hukum dan disiplin.

Dampak Psikologis & Fisik

Selain menyebabkan rasa sakit, memar, atau cedera permanen pada tubuh (dampak fisik), kekerasan fisik sering kali meninggalkan trauma psikologis mendalam. Korban dapat mengalami Gangguan Stres Pascatrauma (PTSD), rasa takut yang terus-menerus, kecemasan berlebih, hilangnya rasa aman, hingga depresi berat.